Daerah  

Besok RUPS PT. Flobamor, Komut Semuel Haning Siap Diganti Tapi Harus Sesuai Aturan

Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning SH.,MH.,CMe.CPArb menyatakan siap diganti saat (Rapat Umum Pemegang Saham) RUPS PT. Flobamor yang akan digelar pada Jumat (21/6/2024).

Ia menegaskan, pergantian pengurus pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Flobamor itu, harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku pada perseroan terbatas maupun BUMD.

“Nama kita ada atau tidak ada, kami legowo. Saya sebagai Komisaris Utama dipakai syukur, tidak dipakai pun bersyukur. Tapi pergantian dewan direksi dan komisaris tidak berdasarkan kewenangan pribadi, tapi berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tegas Semuel Haning kepada wartawan di Kupang, Rabu (19/6/2024).

Ia menegaskan, jika kewenangan pergantian tidak sesuai aturan atau Undang-undang, tapi berdasarkan kepentingan politik, maka pihaknya siap menempuh jalur hukum.

“Kalau ada benturan, maka otomatis kami juga punya keahlian di bidang hukum, akan menyelesaikan semuanya secara hukum, kalau tidak berdasarkan kewenangan Undang-undang. Kami legowo untuk melepaskan jabatan,” ungkapnya.

Dr. Semuel Haning membeberkan, PT. Flobamor saat ini dililit sejumlah persoalan, salah satunya utang pihak ketiga yang jumlahnya hampir mencapai Rp10 Miliar yang akan menjadi tanggung jawab pengurus baru.

“Hampir sekitar Rp10 Miliar yang menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab dewan direksi dan komisaris yang baru. Ini sangat berat. Semua ini kita tuangkan dalam RUPS, sehingga pemegang saham benar-benar menyelesaikan persoalan yang menimpa PT. Flobamor,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bupati Simon Serahkan Bantuan Beras untuk Umat dan Jemaat di Malaka

Komut PT. Flobamor menyampaikan, RUPS yang digelar besok akan membicarakan sejumlah agenda. Pertama adalah laporan pengurus PT. Flobamor, kedua penetapan laba PT. Flobamor dan RUPS Luar Biasa.

“Kami telah bekerja sama dengan Biro Ekonomi sebagai pembina, agar RUPS Luar Biasa ini berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.

Ia menyatakan, RUPS PT. Flobamor dilaksanakan atas permintaan manajemen, di mana saat ini terjadi kekosongan pengurus PT. Flobamor. Sehingga agar perusahaan daerah ini tetap eksis, maka harus dilakukan RUPS untuk mengisi posisi-posisi direksi.

Pihaknya telah bersurat ke Pj Gubernur NTT untuk melakukan audit sebelum dilaksanakan RUPS PT. Flobamor. Meski belum dilakukan audit, saat ini Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake telah bersurat untuk pelaksanaan RUPS PT. Flobamor.

“Saya sangat mengharapkan agar nanti ke depan, dewan direksi yang baru bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di PT. Flobamor. Saya sudah menjalankan roda perusahaan ini beberapa bulan terakhir untuk menyelesaikan persoalan di PT. Flobamor. Saya rasa bahu saya tidak kuat. Untuk memikul sudah tidak kuat. Saya minta Tuhan beri saya bahu yang kuat agar saya bisa menjalankan roda perusagaan ini dengan baik. Kita doakan agar RUPS tanggal 21 berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)