Ruteng, KN – Kabupaten Manggarai menduduki peringkat pertama dari 22 Kabupaten/Kota di Provinsi NTT, dalam perolehan nilai Hasil Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah Secara Nasional Tahun 2023 berdasarkan LPPD Kab/Kota Tahun 2022.

Hal ini termaktub dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara Nasional tahun 2023.

Terhadap hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ini, Bupati Manggarai Hery Nabit memberikan respon yang sangat positif. Dia mengatakan hasil ini merupakan buah dari kerja kolaborasi semua pihak.

“hasil ini merupakan hasil kerja kolaborasi semua pihak, memang masih status sedang sedikit lagi nol koma sekian kita bisa mencapai angka tiga, dan kita tau tiga itu sudah statusnya tinggi, tapi tidak apa-apa mari kita beri apresiasi terhadap pencapaian ini,”ungkap Bupati Hery.

Evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kata Bupati Hery penting dilakukan, agar semua pihak menyadari bahwa bekerja itu ada aturan mainnya, yang dituntut adalah kedisiplinan, loyalitas, totalitas serta tanggung jawab. Apalagi menyangkut pelayanan publik.