Selain untuk menjaga citra baik guru, penanganan perkara ini diharapkan bisa memberikan efek jerah bagi orang tua siswa dan masyarakat, agar mereka tidak lagi melakukan tindakan semena-mena terhadap guru.

“Ini menjadi contoh bagi masyarakat dan orang tua, bahwa jangan semena-mena melakukan penganiayaan terhadap guru. Apalagi guru yang sedang mengajar, dan penganiayaan itu dilakukan di hadapan siswa. Itu yang sangat saya sesalkan,” pinta Semuel Haning.

Sebagai Ketua PGRI NTT, Semuel Haning yang juga terkenal sebagai akademisi dan pengacara kondang di Kota Kupang ini berkomitmen penuh mengawal kasus penganiayaan guru di Lembata hingga ke pengadilan. Sehingga ia menegaskan agar guru tidak lagi dijadikan sebagai objek kriminalisasi. 

“Dalam kepemimpinan saya sebagai Ketua PGRI NTT, tidak boleh ada satu pun guru yang dikriminalisasi, diancam, atau mendapat tindakan-tindakan kekerasan fisik. Itu saya akan kawal terus,” tegasnya.

Terkait isu bahwa adanya laporan balik dari orang tua siswa, Ketua PGRI NTT menegaskan, pihaknya siap melaporkan balik oknum-oknum yang melaporkan guru Damianus Dolu.