Kupang, KN – Program Indonesia Pintar (PIP) atau Beasiswa PIP adalah inisiatif pemerintah yang memberikan dukungan finansial, peluang akses, dan fasilitas belajar kepada peserta didik serta mahasiswa dari latar belakang ekonomi rendah untuk mendukung biaya pendidikan mereka.
Bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi, Beasiswa PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.
KIP Kuliah adalah dukungan keuangan pemerintah untuk lulusan SMA atau setara dengan potensi akademik tinggi namun keterbatasan ekonomi.
Tujuan KIP Kuliah adalah meningkatkan mobilitas sosial dan ekonomi bagi calon mahasiswa dari keluarga miskin untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
KIP Kuliah Merdeka memberikan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan hidup, mendorong mereka untuk memilih Program Studi unggulan di Perguruan Tinggi terkemuka di Indonesia.
Manfaat dari KIP Kuliah 2024 termasuk:
• Biaya pendidikan (UKT/SPP) yang dibayar langsung ke Perguruan Tinggi.
• Bantuan biaya hidup bulanan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah.
Beasiswa KIP Kuliah disesuaikan dengan wilayah masing-masing penerima, mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan.
Selain itu, pendaftar KIP Kuliah yang masuk dalam DTKS atau mendapatkan bantuan sosial tertentu dibebaskan dari biaya pendaftaran jalur UTBK-SNBT dan seleksi lainnya oleh perguruan tinggi.
Besaran biaya pendidikan yang ditanggung KIP Kuliah bervariasi sesuai dengan Akreditasi Prodi, dengan batas maksimal tertentu.
Untuk Program Studi dengan Akreditasi A maksimal Rp 12.000.000,- khusus untuk Program Studi Bidang Kedokteran dan maksimal Rp 8.000.000,- untuk Program Studi Non-Kedokteran.
Sedangkan untuk Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4.000.000,- dan untuk Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2.400.000,-.
Berikut cara daftar KIP Kuliah 2024:
1. Cara mendaftar KIP Kuliah 2024 (seluruh jalur masuk Perguruan Tinggi) dilakukan secara online melalui website KIP Kuliah Merdeka yaitu: https://kip- kuliah.kemdikbud.go.id/.
2. Pendaftaran akun pada website di atas bisa dilakukan oleh siswa sendiri ATAU oleh Perguruan Tinggi dengan mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
3. Apabila siswa memilih cara mendaftar KIP Kuliah secara mandiri, maka pada saat pendaftaran siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
4. Selanjutnya sistem KIP Kuliah Merdeka akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka.
5. Apabila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
6. Siswa masuk ke dalam website KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
7. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di website KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih (SNBP/SNBT/Mandiri). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
8. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
9. Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi.
Selamat mendaftar! (*)