Ada 15 Perguruan Tinggi Swasta di NTT yang Belum Terakreditasi

Prof Adrianus Amheka. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Hingga tahun 2023, sebanyak 43 dari total 58 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil terakreditasi.

Ini artinya masih ada sekitar 15 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di NTT yang belum terakreditasi.

Prof Adrianus Amheka, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi XV Wilayah Provinsi NTT mengungkapkan bahwa, tingkat akreditasi PTS di NTT saat ini mencapai 74%.

Menurut Prof Amheka, dari PTS yang terakreditasi, 2 di antaranya memperoleh akreditasi tingkat baik sekali, 28 baik, 9 tingkat B, sementara 3 tingkat C. Sementara 31% atau 15 PTS belum terakreditasi.

Pada tahun yang sama, LLDIKTI Wilayah XV memberikan izin pembukaan 25 program studi baru di 11 Perguruan Tinggi.

“Perguruan Tinggi yang paling banyak membuka Prodi baru tahun 2023 adalah Stella Maris Sumba,” ujar Prof Amheka.

Selain itu, pada tahun 2023, IKIP Muhamadiyah Maumere berubah menjadi Universitas Muhammadiyah Maumere, dan Stimikom Stella Maris menjadi Universitas Stella Maris Sumba.

Prof Amheka juga membahas jumlah dosen PTS di wilayah XV, yang saat ini berjumlah 3.144 orang yang terdiri dari asisten ahli 961 orang, 807 Lektor, 34 Lektor Kepala, dan 11 Guru Besar.

BACA JUGA:  Magang Jurnalistik di Media Pilihan, Begini Tanggapan Mahasiswa Prodi PBSI Unika Santu Paulus Ruteng

Saat ini ada 206 dosen PTS bergelar S3 yang berpeluang menjadi guru besar, sedangkan dosen S2 sebanyak 2.720 orang, 18 dosen profesi, dan 247 dosen yang tidak berkualifikasi.

“Tahun 2023 lalu itu LLDIKTI wilayah XV membayar tunjangan sertifikat pendidik untuk 702 orang dosen sebesar Rp26.614.184.600. Tapi dana ini tidak habis digunakan karena ada PTS yang belum optimal mendorong para dosen untuk tersertifikasi, ” tegas Prof Amheka.

Ia menambahkan, LLDIKTI wilayah XV juga meminta kepada seluruh PTS di NTT untuk mengimplementasikan Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 tentang pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi yang mewajibkan setiap Perguruan tinggi harus membentuk satgas PPKS.

“Saat ini ada 32 PTS yang sudah memiliki akun portal PPKS, dan 26 PTS sudah memiliki akun portal PPKS dan sedang progres pembentukan satgas PPKS. Sedangkan ada 5 PTS yang sudah terbentuk calon Pansel PPKS, 1 PTS sudah terbentuk Satgas PPKS, ” tutupnya. (*)