Kupang, KN – Kasus pembunuhan Roy Bolle kini bergulir di Pengadilan Negeri Kupang. Pasalnya salah satu tersangka yakni Marthen Soleman Konay mengajukan gugatan praperadilan kepada pihak Kepolisian.

Menanggapi gugatan praperadilan tersebut, sekelompok masa yang menamakan diri forum peduli manusia, menggelar aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Senin 30 Oktober siang.

Aksi dilakukan dengan orasi bergiliran dari beberapa aliansi yakni PMKRI, BEM Nusantara dan beberapa perwakilan keluarga Almahrum Roy Bolle.

Mereka minta Hakim yang memeriksa permohonan pra peradilan kepada Penyidik Polresta Kupang agar bekerja secara profesional.

Salah satu orator Melianus Alopada, menyebut dirinya perwakilan Organisasi PMKRI Kupang.

Dia menyebut bahwa jangan sampai, Pra Peradilan menjadi bagian dari strategi meloloskan Marten Konay.

“Keputusan harus berdasarkan kemanusiaan. Kami tantang Kapolresta Kupang Kota datang dan membuktikan. Kami tidak mau keadilan itu permainkan,” kata dia disambut teriak massa lainnya.