Kupang, KN – Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning SH., MH., CMe.CPArb mendesak aktivis anti korupsi Marsel Ahang untuk segera memberikan klarifikasi.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Komisaris Utama PT. Flobamor menyusul tudingan sarang korupsi, yang dilayangkan oleh Marsel Ahang, yang dimuat di salah satu media online belum lama ini.
“Saya sangat mengharapkan saudara saya Pak Marsel untuk dapat membuktikan dokumen-dokumen yang ada di Pak Marsel, tentang dugaan PT Flobamor menjadi sarang korupsi,” tegas Semuel Haning kepada wartawan, Selasa 26 September 2023.
Ia menjelaskan, ketika menyebut bahwa PT. Flobamor adalah sarang korupsi, maka Marsel Ahang pastinya punya data valid tentang PT. Flobamor yang sudah menjadi sarang korupsi.
“Saya sangat mengharapkan bukti yang nyata dan klarifikasi, bahwa memang benar-benar sarang korupsi ada di PT. Flobamor. Saya kasi waktu 3×24 jam untuk teman kita ini melakukan klarifikasi dengan bukti-bukti,” ujar Semuel Haning.
Ia menyampaikan, ketika seseorang memberikan keterangan Pers tanpa data pendukung, maka hal itu disinyalir bisa berdampak pada pelanggaran hukum.
“Ini yang perlu saya sampaikan, karena ini menyangkut nama baik PT. Flobamor,” ungkapnya.
Dikatakan Komisaris Utama PT. Flobamor, selama ini pihaknya tidak pernah menutup diri terhadap pemeriksaan atau audit baik dari pihak internal maupun eksternal pemerintah.
Bahkan, hasil audit Kementerian Dalam Negeri tahun 2023 menyebut, PT. Flobamor sebagai salah satu perusahaan daerah yang berkinerja baik, dan meraih peringkat A selama tiga tahun berturut-turut.
“Kami punya bukti laporan 2020-2022 Kemendagri RI Inspektorat Jenderal telah menyatakan bahwa keuangan PT Flobamor sehat dan meraih predikat A, dengan tanpa adanya penyertaan modal dari Pemprov NTT 3 tahun terakhir,” pintanya.
“Kami meminta 3×24 jam saudara kita melakukan pembuktian. Dan kami juga akan melakukan pembuktian untuk mencari tahu pihak mana yang paling benar,” sambung Semuel Haning.
Selain Marsel Ahang, Komisaris Utama PT. Flobamor juga menyoroti pernyataan Ketua KOMPAK Indonesia Gabriel Goa yang mengklaim mendapat laporan korupsi dari masyarakat.
“Pertanyaannya, masyarakat siapa yang lapor. Apakah punya data-data atau bukti yang cukup valid? Kami sangat mengharapkan saudara-saudara kami untuk memberikan bukti terkait dugaan korupsi ini. Kami memberikan waktu 3×24 jam untuk membuktikan laporan dugaan korupsi dari masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisaris Utama PT. Flobamor juga menyesalkan media online yang memuat berita soal sarang korupsi. Ia menyebut media tersebut tidak menjalankan tugas jurnalistik dengan baik.
Pasalnya PT. Flobamor sebagai pihak yang dirugikan di dalam berita, sama sekali tidak diberikan kesempatan atau hak jawab untuk menyampaikan klarifikasi atas tudingan tersebut.
“Saya anggap berita ini tidak netral karena kami tidak diklarifikasi terkait isi berita ini. Ini yang perlu saya sampaikan terkait kalrifikasi untuk teman-teman yang menulis,” pintanya.
Semuel Haning menambahkan, jika permintaannya tidak diindahkan, maka sebagai pihak yang dirugikan, dirinya akan mengambil tindakan tegas.
“Saya juga akan pikir-pikir untuk mengambil langkah selanjutnya. Yang penting kita terus terang mau sadar, dan lain kali tidak boleh buat lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Marsel Ahang yang dihubungi media ini terkait tudingannya, membeberkan sejumlah laporan LHP BPK RI tentang belum adanya kontribusi PT. Flobamor terhadap PAD Provinsi NTT.
Ahang mengirim sejumlah temuan BPK RI yang menyatakan penyertaan modal dari pemerintah dari tahun 1987 hingga tahun 2020 mencapai Rp21,1 Miliar. Tapi sejauh ini, PT Flobamor belum memberikan kontribusi laba bagi pemerintah.
“Harapanya agar Kejaksaan NTT dan KPK segera tangkap Haning selaku Komisaris Utama PT. Flobamor,” tulis Marsel Ahang lewat pesan singkat WhatsApp. (*)