Kupang, KN – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menjadi Bank Devisa. Hal ini tertuang dalam keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-62/D.03/2023, tanggal 1 September 2023.
Keputusan ini mengatur tentang Pemberian Izin Untuk Melakukan Kegiatan Usaha Dalam Valuta Asing, Bagi PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.
Kepala OJK Provinsi NTT Japarmen Manalu dalam sambutannya saat launching Bank Devisa di Kantor Pusat Bank NTT, Senin 4 September 2023 mengingatkan pengurus agar mengevaluasi penerapan Bank Devisa secara rutin.
Menurutnya, telah diperolehnya izin Bank Devisa bukan merupakan garis akhir bagi perjuangan Bank NTT, namun awal dari berbagai tantangan serta peluang yang seharusnya dapat dimanfaatkan agar dapat mewujudkan visi Bank NTT, menjadi Bank yang sehat, kuat, dan terpercaya.
“Berbagai produk, layanan, dan kegiatan dalam valuta asing yang sebelumnya telah dirancang sedemikian rupa, diharapkan tidak semata-mata hanya merupakan rencana, namun dapat dilaksanakan secara nyata dengan tetap memperhatikan penerapan good corporate governance serta pengendalian internal yang memadai,” ujar Japarmen Manalu.





Tinggalkan Balasan