“Penurunan stunting secara signifikan ini tidak lepas dari kebijakan Pemerintah NTT untuk menggunakan aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) untuk menangani stunting dengan by name, by adress dan menolak menggunakan Survey Status Gizi Indonesia (SGSI),” tegasnya.

Pemerintah Provonsi NTT telah melayangkan protes kepada Menteri Kesehatan tentang penggunaan pengukuran stunting dengan metode SGSI dan Kementerian Kesehatan telah menyetujui penggunaan e-PPBGM untuk menilai perkembangan stunting di NTT sebagai pengecualiannya.

“Kita juga terus berkomitmen untuk menekan angka kematian ibu dan anak melalui berbagai upaya seperti penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan dan evaluasi yang terus-menerus,” jelas Viktor Laiskodat.

Menurutnya, angka kematian Ibu selama tiga tahun terakhir menunjukan penurunan di mana pada tahun 2021, angka kematian ibu sebanyak 181 kasus dan tahun 2022 berjumlah 171 kasus.

“Sampai dengan bulan Juli tahun 2023 terdapat 74 kasus. Sementara itu, untuk kematian bayi sampai dengan bulan Juli tahun 2023 mencapai 449 kasus atau menurun dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 1.139,” ungkap Viktor Laiskodat.