Daerah  

Kembali Pimpin APJATI NTT, Jhon Saragih Nyatakan Perang Terhadap TPPO

Ketua APJATI NTT Jhon Salmon Saragih memberikan arahan kepada anggota APJATI NTT dalam Musda yang dilaksanakan Jumat 23 Juni 2023. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Jhon Salmon Saragih kembali memimpin Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) NTT untuk kedua kalinya.

Saragih terpilih menjadi Ketua APJATI NTT yang membawahi 29 PJTKI, dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang dilaksanakan Jumat 23 Juni 2023.

Usai terpilih menjadi Ketua APJATI NTT, Jhon Salmon Saragih menyatakan, pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum, terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kita mendukung penegakan hukum terhadap pelaku TPPO. Kalau mereka semua ditertibkan, maka kami pasti akan mendapat rejeki yang banyak. Jadi APJATI NTT mendukung 100 persen penegakan hukum terhadap pelaku TPPO,” kata Jhon Saragih didampingi Sekretaris APJATI NTT Ritha Juliana Adu.

Ia menegaskan, jika ada perusahan yang berada di bawah APJATI NTT terlibat TPPO, maka perusahaan tersebut langsung dikeluarkan dari asosisasi.

“Semua anggota APJATI NTT jangan coba-coba terlibat TPPO. Kalau ditangkap, kita langsung keluarkan. Salah satunya yang ditangkap di Motaain, langsung kita keluarkan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Dukung Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional Demi Indonesia Emas 2045

Ke depan, Saragih berkomitmen akan berjuang, agar situasi perekrutan tenaga kerja dari NTT dapat didukung penuh oleh pemerintah.

“Kita ingin pekerjaan kita berjalan dengan efektif dan efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga kita cari makan juga jangan dipersulit. Intinya di situ,” ucapnya.

Dia meminta agar pemerintah menindak tegas perusahan-perusahan ilegal, yang melakukan perekrutan tenaga kerja tidak sesuai prosedur.

“Kami ini ibarat siang dan malam. Kalau mereka naik, kami turun. Kalau mereka turun, pasti kami naik. Karena kami berada di jalur yang sama,” tandas Saragih.

Dengan demikian, ia berharap agar pemerintah melalui instansi terkait bisa memberikan pelayanan yang prima kepada perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia.

“Pelayanan yang efisien, efektif, murah dan cepat. Jangan bertele-tele. Karena salah satu akar masalah orang berangkat ilegal adalah pelayanan birokrasi yang berbelit-belit,” tandasnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS