Ruteng, KN – Pemilik lahan judi sabung ayam di Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT menyebut, oknum aparat kepolisian pernah mendatangi lokasinya.
Rony Hocu selaku pemilik lahan mengatakan, oknum Polisi yang datang ke lokasi tersebut judi sabung ayam itu adalah ES yang juga adalah Kapospol Langke Rembong.
Saat mengunjungi lokasi judi, ES hanya menganjurkan agar lokasi judinya dipindahkan, karena terlalu dekat dengan warga.
“Ia pernah datang, waktu itu dia suruh untuk pindah tempat, saat itu kita kasi dia uang rokok. Pak ES tidak pernah larang untuk tidak boleh main judi sabung ayam, ia datang hanya suruh untuk pindah lokasi saja,” ujar Rony kepada wartawan, Sabtu 3 Juni 2023.
Saat dikonfirmasi, ES membenarkan bahwa pihaknya pernah melarang pemilik lahan judi, untuk tidak bermain judi sabung ayam di lokasi tersebut.
“Saya sudah pernah kasi imbauan untuk tidak beraktivitas ase (ade). Mereka masih main lagi ko? Bisa saya telepon?,” ungkapnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu, 3 Juni 2023 sore.
Terpisah, Lurah Rowang Feliks Bonefansio Magur menjelaskan, sejumlah warga Kelurahan Rowang pernah melaporkan aktivitas judi Sabung Ayam ke pihak Babinsa, karena sangat meresahkan.
“Ada warga dari kelurahan Rowang pernah melaporkan terkait lokasi Sabung Ayam ke Babinsa, karena meresahkan warga di sekitar lokasi,” ucap Lurah Feliks, melalui sambungan telepon, Sabtu 3 Juni 2023 malam.
Meski demikian, Feliks mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi judi sabung ayam tersebut di wilayah kelurahan Rowang.
Namun ia sangat intens mendiskusikan masalah tersebut, karena untuk menyelesaikan masalah judi sabung ayam harus melibatkan berbagai pihak terkait, terutama untuk penertiban.
“Yang datang main sabung ayam kebanyakan orang dari luar Kelurahan Rowang,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan bersurat kepada pemilik lahan agar segera menghentikan aktivitas tersebut. (*)