Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Bayu Sugiri melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Muhammad Ridwan Ridho mengaku bahwa pihaknya telah menerima berkas tersebut dari pihak Polres Manggarai.
“Iya, baru berkas. Dalam tempo 14 hari kami teliti apakah ada kekurangan nanti kami beri petunjuk untuk dilengkapi,” katanya kepada wartawan, Rabu 22 Maret 2023.
Halaman



Tinggalkan Balasan