Ia menambahkan, PAD Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Manggarai yang diperoleh dari retribusi wisata Tambak Dalo mencapai jutaan rupiah per bulan.

“PAD selama ini rata-rata Rp1.5 juta per bulan, sehingga kadang-kadang tidak mencapai target per tahun dengan jumlah Rp873 juta, karena mungkin animo masyarakat berkunjung kesana berkurang,” pungkasnya. (*)