Ia mengaku bersyukur karena saat ini sudah 41 mesin EDC yang sudah dan akan didistribusi kepada agen laku pandai Be Ju Bisa Bank NTT. Sisanya tinggal pemberkasan, karena nasabah sudah menjalani prospek, tinggal melengkapi administrasi.

“Seperti pelaku-pelaku usaha mikro kan ada di desa dan mereka belum punya akses memadai untuk bisa memperoleh NPWP. Dan kita Bank NTT yang memfasilitasi pendaftaran NPWP secara onlne. Bank NTT Lewoleba juga memfasilitasi pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) dan surat keterangan usaha,” ungkap Petrus Soba Lewar.

“Target kita di akhir bulan Maret ini, 115 mesin EDC sudah bisa didistribusi kepada nasabah-nasabah merchant di Kabupaten Lembata,” sambungnya.

Pemberdayaan Pelaku UMKM

Selain menjalankan fungsi bisnis, Bank NTT juga terus melakukan pemberdayaan terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Lembata.

Menurut Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba Petrus Soba Lewar, pihaknya juga melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro, dalam hal ini para petani melalui program TJPS.