Atambua, KN – Ny Lidya Yanti Taolin, seorang agen Be Ju Bisa Bank NTT yang berdomisili di Kota Atambua, kini sudah memiliki sebuah fasilitas usaha yang memadai. Dan, tempat usaha ini difasilitasi oleh Bank NTT.

Senin 30 Januari 2023 pagi, fasilitas usaha ini diresmikan pemakaiannya. Hadir Bupati Belu, dr Taolin Agustinus, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT, Stefanus Donny Heatubun, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Japarmen Manalu, Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho serta sejumlah pejabat.

Dalam laporannya Dirut Harry Alexander Riwu Kaho menjelaskan bahwa tempat usaha ini dikelola oleh Ny Lidya Taolin bersama suaminya. “Sejak 2019, kami berkenalan dengan ibu Lidya dan mulai edukasi tentang aplikasi mobile banking Bank NTT. Apabila M Banking Bank NTT ini dipergunakan dengan tepat akan memberikan nilai tambah bagi ekonomi rumah tangga. Apalagi ibu Lidya ini sosok yang cerdas dan mampu berkolaborasi secara baik sehingga potensi ini menjadi sebuah sumber penghasilan tambahan,” lapor Dirut Alex.