Lewoleba, KN – Panitia Pengawas Pemiluhan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Lembata, Sabtu (28/1/2023) mengumumkan secara serentak hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 mendatang.
Terdapat 396 calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Kabupaten Lembata dinyatakan lulus seleksi administrasi. Informasi itu disampaikan Panitia Pengawas PemilihanUmum Kecamatan se-Kabupaten Lembata dalam keterangan tertulisnya kepada Bawaslu Lembata, Sabtu, 28 Januari 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata, Paulina Y.B. Tokan memberikan apresiasi kepada 396 calon anggota PKD yang tersebar di 151 Desa/Kelurahan, yang mau terlibat bersama Bawaslu dalam menyukseskan pemilu serentak tahun 2024. Jumlah calon anggota PKD yang lulus seleksi yang tergolong besar ini mengisyaratkan masih terbilang tinggi tingkat partsipasi warga untuk bergabung bersama Bawaslu dalam menyukseskan pemilu 2024. Lebih dari itu, simpulan lain yang bisa diambil yakni sejauh ini warga pencari kerja di Lembata pun masih tergolong besar.
“Saya patut bersyukur dan memberikan apresiasi setinggi-tinginya kepada 396 calon anggota PKD yang lulus seleksi administrasi. 396 orang calon ini, tentunya telah memenuhi semua persyaratan yang tertuang dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa pada pemilihan umum serentak tahun 2024. Jika ditilik dari akumlasi jumlah calon anggota yang lulus seleksi administrasi ini, animo warga masyarakat yang mau terlibat bersama Bawaslu dalam menyukseskan pemilu 2024 masih sangat tinggi, dan angka pencari kerja di Lembata pun masih tergolong besar,” ungkapnya.
Kordiv SDMO, DIKLAT & DATIN Bawaslu Kabupaten Lembata pun memberikan apresiasi senada yang dialamatkan kepada segenap jajaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Lembata atas kerja kerasnya dalam menindaklanjuti pedoman teknis pembentukan panwaslu Kelurahan/Desa di wilayahnya masing-masing. Pantauan Bawaslu Lembata, hingga pada tahapan ini belum ditemukannya ‘gerak tambahan’ dari segenap jajaran Panwaslu Kecamatan yang berpotensi menjuruskannya pada pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semuanya masih berjalan di atas rel aturan yang memayungi gerak pengawasan, seperti UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2022 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Dengannya, wibawa lembaga Bawaslu masih terjaga, terpelihara dengan baik oleh pengawas pemilu di tingkat ad hock.
Menanggapi pengumuman yang disampaikan dan statement apresiatif dari Bawaslu Lembata, Ketua Panwaslu Kecamatan Ile Ape Timur, Aloysius Ebang, Ketua Panwaslu Kecamatan Ile Ape, Kanisius Ukeng, Ketua Panwaslu Kecamatan Nubatukan, Yohanes Paulus Pito Koban, Ketua Panwaslu Kecamatan Nagawutung, Yansensius R. Bako, Ketua Panwaslu Kecamatan Lebatukan, Benediktus K.S. Lamapaha, Ketua Panwaslu Kecamatan Atadei, Paulus Juang, Ketua Panwaslu Kecamatan Wulandoni, Jemiardus Pati Lanang, Ketua Panwaslu Kecamatan Omesuri, Rahmat Anwar dan Ketua Panwaslu Kecamatan Buyasuri, Amrunur Muh. Darwan dari tempat tugasnya masing-masing menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan wewenang yang disyaratkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum untuk melakukan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa sebagai ad hock yang akan bersama-sama berperan sebagai pengawas pemilu.
Para Ketua Panwaslu Kecamatan ini mengingatkan bahwa setelah pleno dan pengumuman, 396 orang calon PKD yang lulus seleksi administrasi ini, selanjutnya akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 31 Januari s/d 02 Februari 2023, pukul. 09.00 Wita yang bertempat di lokasi-lokasi yang telah ditentukan oleh setiap Panwaslu Kecamatan. Untuk itu, bagi calon anggota PKD yang telah lulus seleksi administrasi dihimbau agar dapat menyiapkan diri dan mengikuti proses dengan baik.