2. Kasus ini bukan kasus penganiayaan tetapi murni kasus tawuran karena lokasinya di tempat umum saat orang sedang lalu lalang merayakan tahun baru.

3. Kami akan lapor balik pelaku penyerangan keluarga Longos dan mendesak untuk segera proses dan menangkap serta menahan pelaku yaitu teman-teman dari
Ferdinandus Habu (almarhum).

4. Ferdinandus Habu, (Alm.) meninggal bukan semata- mata karna pukulan dari warga longos saat melakukan Pembelaan Diri pada saat perlawanan di tempat
kejadian perkara tetapi juga akibat dari minum alkohol dan mabuk.

5. Kami warga Longos akan terus melakukan perjuangan demi kebenaran dan
keadilan dalam penegakan supremasi hukum di tanah manggarai.

6. Apabila dalam Proses kasus ini tidak memperhatikan asas keadilan maka dengan
tegas kami mengatakan akan mengerahkan kekuatan masa aksi dengan menduduki Polres Manggarai sampai keadilan itu benar-benar berpihak pada 7 orang saudara
kami yang di jadikan tersangka.

Mereka juga meminta agar suratnya ditindaklanjuti dan mohon kerjasamanya dalam proses penegakan keadilan hukum di Manggarai. (Yhono Hande)