Kupang, KN – Polresta Kupang Kota, mengimbau warga Kota Kupang untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, terutama saat menyambut perayaan Tahun Baru 2023 mendatang.

Kepala Pengamanan Pos (Kapospam), Ipda Jefri Kota, mengatakan, untuk menjaga ketertiban lalu lintas, pihaknya mengadakan Pos Pengamanan Operasi (OPS) Lilin Turangga.

Menurutnya, operasi dilakukan di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Kota Kupang. Salah satunya di Jl. Soeverdi, Oebufu.

“Di sini kami buat pos jaga selama 11 hari, mulai tanggal 23 Desember hingga 2 Januari 2023 mendatang,” ujar Ipda Jefri kepada wartawan, Kamis 29 Desember 2022.

Dia menjelaskan, demi kelancaran arus lalu lintas selama hari raya umat Kristiani, pihaknya menurunkan 9 personil untuk berjaga-jaga.

“Penjagaan dilakukan 1×24 jam. Tidak hanya penjagaan saja, aparat juga menertibkan arus lalu lintas dan mengimbau masyarakat untuk menaati lalu lintas,” jelasnya.

Ia menegaskan, setiap pengendara yang hendak mengendarai sepeda motor, wajib menaati semua peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, tidak kebut-kebutan dan tidak menggunakan knalpot racing.