Di Manggarai 4 Hp Raib Digasak Maling, Polisi Diminta Tangkap Pelakunya

Salah satu karyawati di CV. Purnama Jaya Kota Ruteng itu, kehilangan Handphone saat sedang tidur di kediamannya.

Surat Laporan Polisi (Foto: Yhono Hande)

Ruteng, KN – Nahas menimpa Katarina Trisanti Priska Pio. Salah satu karyawati di CV. Purnama Jaya Kota Ruteng itu, kehilangan Handphone saat sedang tidur di kediamannya di Jl. Pahlawan No. 20, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, Selasa, 22 November 2022.

“Awal mulanya saya bersama dengan adik bernama Sera, sedang tidur di dalam kamar, hp di simpan di tempat tidur. Kemudian saat saya bangun pagi sekitar jam 6, HP yang di simpan di tempat tidur sudah tidak ada lagi,” katanya kepada media ini, Rabu 30 November 2022.

Mengetahui Handphone miliknya, sudah tidak ada, ia kemudian langsung mengecek semua kondisi rumah, dan menemukan pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.

“Kami sudah lakukan upaya pencarian, namun sampai sekarang 4 unit Hp salah satunya bermerk REDMI 9A warna hitam dengan IMEI 867513060718008, IMEI 867513060718016, dan di dalam Hp terdapat satu buah sim card dengan Nomor 081236568686, Sementara 3 lainnya tidak memilik sim card belum ditemukan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Katarina juga menjelaskan sebelumnya telah mengalami kejadian serupa, bahkan ada yang kehilangan Babi peliharaan.

“Apalagi saya punya HP tempat aktivitas saya di kantor pak, jadi banyak file-file penting di dalamnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ketua PGRI NTT Minta Calon Kepala Daerah Perhatikan Kesejahteraan Guru

Minta Polisi Usut Tuntas

Buntut dari kejadian itu, Katarina pun berupaya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk mengusut kejadian ini lebih lanjut. Namun Katarina mengakui, jika pihak kepolisan belum menanggapi laporannya.

“Saya sudah datang ke SPKT Polres Manggarai waktu itu untuk melapor, namun sampai sekarang belum ada sama sekali Polisi yang datang ke TKP untuk mengecek” ungkapnya.

Ia pun meminta, agar pihak kepolisian segera mengusut pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat itu.

“Harapannya semoga Polisi bisa menanggapi laporan ini pak, apalagi laporannya sudah lama, supaya pelaku bisa dijerat dan HP bisa dikembalikan,” tambahnya.

Dikonfirmasi, Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Kasie Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan bahwa laporan tersebut telah didisposisikan.

“Laporannya kami sudah terima dan telah didisposisikan, juga kami sudah koordinasi dengan pihak Buser untuk segera ditindaklanjuti” ungkap Ipda Made kepada Koranntt.com melalui sambungan teleponnya.

Selain itu, Ipda Made mengimbau kepada seluruh masyarakat jika ada keluhan atau pengaduan yang membutuhkan penangan Kepolisian, bisa menghubungi langsung nomor Kapolres Manggarai

“Sekarang Kapolres bisa memberikan informasi kepolisian dan menerima Pengaduan 1×24 jam di nomor kontak 0812-1408-9897 atau Call center 110,” tutupnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS