Kupang, KN – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melantik George Melkianus Hadjoh menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Kupang, Senin 22 Agustus 2022.

George Hadjoh dilantik memimpin Pemkot Kupang satu tahun ke depan, seiring berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2017-2022.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT ini ditunjuk untuk mengisi sementara jabatan Wali Kota Kupang, yang sebelumnya dijabat oleh Jerfi Riwu Kore dan wakilnya Hermanus Man.

Pelantikan diawali dengan pembacaa Surat Kementrian Dalam Negeri dengan nomor: 13.21.53-5114/2022 tentang pengesahan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Provinsi NTT.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang diwakili Sekretaris Daerah NTT Domu Warandoy mengatakan, pihaknya menilai George Melkianus Hadjoh layak dan mampu memimpin Kota Kupang.

“Sesuai aturan, penjabatnya harus dari PNS. Sehingga George Hadjoh kami anggap layak, mampu, dan memiliki kapasitas untuk memimpin Kota Kupang dalam pelaksanaan pemerintahan,” ujar Domu Warandoy.