BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur mendeklarasikan bahwa dengan berdirinya Rusunawa BPKP NTT ini, kebutuhan tempat tinggal bagi para Pegawai di lingkungan Perwakilan BPKP NTT ini telah seluruhnya terpenuhi.
“Sebelumnya sebagian tertampung pada Perumahan Dinas yang berisikan Rumah Jabatan dan Rumah Dinas, sehingga tidak ada lagi pegawai yang kesulitan mendapatkan hunian,” tandasnya.
Hadir dalam acara peresmian tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa tenggara Timur Hutama Wisnu, SH, MH, Kapolda Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Irwasda Polda NTT, Walikota Kupang yang diwakili oleh staf Ahli bidang Politik pemerintahaan dan hukum, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Plt Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Inspektur Kota Kupang. (*)







Tinggalkan Balasan