“Rusunawa yang terdiri dari 44 unit ini, 50% telah terisi oleh ASN di lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan 50% lagi diantaranya sedang dalam propses pindah,” kata Sofyan Antonius dalam Siaran Pers yang diterima media ini.
Ia berharap, Rusunawa BPKP NTT ini diharapkan dapat menjadi sebuah sarana fasilitas yang lengkap bagi Pegawai Perwakilan BPKP NTT, seperti halnya One Stop Living.
“Lokasi ini akan didesain sebaik mungkin agar kebutuhan bagi para Pegawai akan tersedia di Rusunawa BPKP NTT ini, seperti fasilitas olahraga yang telah tersedia, dan juga akan dicanangkan penyediaan Toko Kebutuhan Pokok dan sehari-hari yang nantinya akan dikelola oleh Koperasi dari BPKP NTT itu sendiri,” jelasnya.
Sofyan melanjutkan, Rusunawa BPKP NTT juga telah dilengkapi dengan satuan keamanan serta kebersihan yang akan menjamin keamanan serta kenyamanan para penghuninya.
BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur mendeklarasikan bahwa dengan berdirinya Rusunawa BPKP NTT ini, kebutuhan tempat tinggal bagi para Pegawai di lingkungan Perwakilan BPKP NTT ini telah seluruhnya terpenuhi.





Tinggalkan Balasan