Kupang, KN – Rusunawa atau Rumah Susun Sederhana Sewa milik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT diresmikan pada Selasa 26 Juli 2022

Hunian yang ditempati oleh ASN BPKP Provinsi NTT itu diresmikan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Muhammad Yusuf Ateh, dan Direktur Jenderal Perumahan PUPR Iwan Suprijanto. 

Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh dalam sambutannya mengatakan, Rusunawa yang telah dibangun ini merupakan aset bersama.

“Nantinya perlu kesadaran dan kerja sama dari para penghuninya untuk terus menjaga kebersihan, keamanan, serta ke apikan dari Rusunawa itu sendiri. Kedepannya juga diharapkan BPKP dan PUPR dapat terus bersinergi dalam pembangunan demi kemajuan Indonesia,” kata Yusuf Ateh.

Sementara itu Kepala BPKP Provinsi NTT Sofyan Antonius mengatakan, Rusunawa BPKP Perwakilan Provinsi NTT berlokasi di Jl. Bung Tomo No. 3, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Menurutnya, Rusunawa Perwakilan BPKP NTT ini selesai dibangun berkat kerja sama antara BPKP dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Perumahan khususnya Balai pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa tenggara II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Timur.