Daerah  

Yusuf Ateh dan Iwan Suprijanto Resmikan Rusunawa BPKP Provinsi NTT

Hunian yang ditempati oleh ASN BPKP Provinsi NTT itu diresmikan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Muhammad Yusuf Ateh, dan Direktur Jenderal Perumahan PUPR Iwan Suprijanto. 

Rusunawa BPKP Provinsi NTT (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Rusunawa atau Rumah Susun Sederhana Sewa milik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT diresmikan pada Selasa 26 Juli 2022

Hunian yang ditempati oleh ASN BPKP Provinsi NTT itu diresmikan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Muhammad Yusuf Ateh, dan Direktur Jenderal Perumahan PUPR Iwan Suprijanto. 

Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh dalam sambutannya mengatakan, Rusunawa yang telah dibangun ini merupakan aset bersama.

“Nantinya perlu kesadaran dan kerja sama dari para penghuninya untuk terus menjaga kebersihan, keamanan, serta ke apikan dari Rusunawa itu sendiri. Kedepannya juga diharapkan BPKP dan PUPR dapat terus bersinergi dalam pembangunan demi kemajuan Indonesia,” kata Yusuf Ateh.

Sementara itu Kepala BPKP Provinsi NTT Sofyan Antonius mengatakan, Rusunawa BPKP Perwakilan Provinsi NTT berlokasi di Jl. Bung Tomo No. 3, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Menurutnya, Rusunawa Perwakilan BPKP NTT ini selesai dibangun berkat kerja sama antara BPKP dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Perumahan khususnya Balai pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa tenggara II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

“Rusunawa yang terdiri dari 44 unit ini, 50% telah terisi oleh ASN di lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan 50% lagi diantaranya sedang dalam propses pindah,” kata Sofyan Antonius dalam Siaran Pers yang diterima media ini. 

BACA JUGA:  Luar Biasa, Aset KSP Kopkardios Ruteng Mencapai Rp71,3 Miliar

Ia berharap, Rusunawa BPKP NTT ini diharapkan dapat menjadi sebuah sarana fasilitas yang lengkap bagi Pegawai Perwakilan BPKP NTT, seperti halnya One Stop Living. 

“Lokasi ini akan didesain sebaik mungkin agar kebutuhan bagi para Pegawai akan tersedia di Rusunawa BPKP NTT ini, seperti fasilitas olahraga yang telah tersedia, dan juga akan dicanangkan penyediaan Toko Kebutuhan Pokok dan sehari-hari yang nantinya akan dikelola oleh Koperasi dari BPKP NTT itu sendiri,” jelasnya.

Sofyan melanjutkan, Rusunawa BPKP NTT juga telah dilengkapi dengan satuan keamanan serta kebersihan yang akan menjamin keamanan serta kenyamanan para penghuninya.

BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur mendeklarasikan bahwa dengan berdirinya Rusunawa BPKP NTT ini, kebutuhan tempat tinggal bagi para Pegawai di lingkungan Perwakilan BPKP NTT ini telah seluruhnya terpenuhi. 

“Sebelumnya sebagian tertampung pada Perumahan Dinas yang berisikan Rumah Jabatan dan Rumah Dinas, sehingga tidak ada lagi pegawai yang kesulitan mendapatkan hunian,” tandasnya.

Hadir dalam acara peresmian tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa tenggara Timur Hutama Wisnu, SH, MH, Kapolda Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Irwasda Polda NTT, Walikota Kupang yang diwakili oleh staf Ahli bidang Politik pemerintahaan dan hukum, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Plt Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Inspektur Kota Kupang. (*)