Ia menjelaskan, jika dipercayakan menjadi Ketua DPC Peradi Kupang, maka salah satu hal yang dilakukan adalah memekarkan DPC Peradi Kupang ke dalam beberapa wilayah.
“Perlu kita ketahui bahwa DPC Peradi Kupang membawahi wilayah Timor, Rote, Sabu, Sumba dan Alor. Jika besok saat Muscab, saya dipercayakan menjadi Ketua DPC Peradi Kupang, hal pertama yang saya lakukan adalah memekarkan wilayah DPC Peradi Kupang,” ungkapnya.
Menurutnya, pemekaran ini perlu dilakukan agar rekan-rekan advokat Peradi yang ada di Atambua, Malaka dan Sumba tidak perlu ke Kupang untuk mengurus surat.
Apabila para advokat di wilayah tersebut memenuhi persyaratan minimal 15 pengacara, maka masing-masing bisa membentuk satu DPC.
Fransisco bertekad untuk membangun Peradi Kupang lebih baik dengan tiga hal. Pertama, konsolidasi Peradi secara internal anggota.
Kedua Fransisco ingin membangun sinergitas dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan serta para aparat penegak hukum lainnya, dan ketiga adalah bersosialisasi lewat kegiatan olahraga.





Tinggalkan Balasan