Mendengar pengakuan Randy, Majelis Hakim menyampaikan bahwa, dirinya sudah berulang kali bersidang persoalan hak asuh anak.

Menurut Majelis Hakim, di NTT pada umumnya, anak yang lahir di luar hubungan pernikahan selalu dibubuhi fam ibunya. Hal ini pun sudah lazim terjadi di kalangan masyarakat.

“Ini hal aneh dan tidak wajar. Karena di NTT, kalau anak di luar nikah pasti mengikuti fam ibunya. Bukan ayahnya. Karena kami sering sidang kasus seperti ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Randy pun menyampaikan keterangan yang berubah-ubah terkait waktu penggunaan mobil rental. Randy pun diperingatkan oleh Majelis Hakim agar tidak memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Maki Astri untuk Tipu Ira Ua

Terdakwa Randy juga mengaku mengirim pesan ke Astri bernada hinaan dan makian yang menyebut Astri adalah perempuan bangsat dan lo*te.

“Bangsat, perempuan lo*te, anak haram, saya tidak pernah minta anak dari kamu,” ujar Randy saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Senin 20 Juni 2022.

Menurut Randy, ia terpaksa mengatakan kalimat itu kepada Astri Manafe melalui pesan WhatsApp, sehingga istrinya Irawati Ua percaya, bahwa ia tidak lagi memiliki hubungan dengan Astri.