Namun dari sisi lain untuk menghidupkan sustainable perbankan dimana ada konsumer dan konsumer itu adalah UMKM, maka salah satu yang harus dilakukan oleh regulasi apalagi untuk daerah seperti NTT, yakni harus diberlakukan semacam relaksasi dalam regulasi sehingga merangsang pertumbuhan-pertumbuhan UMKM lebih bergairah. Jika regulasi diterapkan secara umum tentu sulit sehingga dibutuhkan perlakuan khusus.

Sementara itu Bayu Prawira Hie saat itu mempertegas bahwa memang BPD dimiliki oleh Pemda dengan sasaran adalah ASN. Hal ini bagus dan menjadi modal income yang reguler namun dia menyarankan agar jangan lupa bahwa misi sebuah BPD adalah menjadi agen pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu adalah tepat jika bank mulai menyasar sektor UMKM.

“BPD ini benar-benar harus merangkul masyarakat, selain karena misinya, juga agar mereka bisa berkembang serta terciptanya keeratan BPD dengan masyarakat.  BPD harus membangun sentimen dari masyarakat sehingga mereka pun mau agar banknya harus lebih bagus. Ini tugas bagi BPD. Agar BPD tidak saja menyasar kredit konsumtif namun produktif,” pungkasnya. (Humas Bank NTT)