“Hari ini kami mendapatkan hasil WTP sekali lagi ini adalah WTP ketiga secara berturut-turut atas nama pimpinan DPRD Kota Kupang, saya mengapresiasi ini dan menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya. Kami juga akan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan kurang lebih 60 hari yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Kepala BPK Perwakilan NTT, Adi Sudibyo, menyampaikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah hari ini merupakan amanat Undang-Undang. Tiga kabupaten/kota yang menerima LHP BPK hari ini  merupakan kabupaten/kota yang ke 16, 17 dan 18 dari total 22 kabupaten / kota di NTT.

“Tugas kami adalah untuk menilai kewajaran penyajian dalam laporan keuangan. Finalnya kami  akan memberikan suatu opini atas laporan keuangan yang telah disusun di pemerintah kabupaten / kota,” jelasnya.

Adi Sudibyo mengapresiasi Pemkot Kupang yang meraih opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Dia berharap opini ini dapat terus dipertahankan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Serta dia berharap agar dalam waktu 60 LHP tersebut dapat ditindaklanjuti.