“Mudah-mudahan pelaksanaan keuangan yang baik ini juga menunjukkan pelayanan kepada masyarakat yang baik. Uang yang ada tentu tidak ada manfaatnya kalau administrasi baik tetapi hasilnya tidak dirasakan oleh masyarakat. Penilaian ini mendorong kami untuk mengelola administrasi secara baik tetapi juga memberikan apa yang seharusnya menjadi hak-hak masyarakat itu secara baik sesuai dan alokasi anggaran pemerintah yang ditetapkan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe pada kesempatan yang sama juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan seluruh tim audit yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang kurang lebih selama dua bulan.

“Hari ini kami mendapatkan hasil WTP sekali lagi ini adalah WTP ketiga secara berturut-turut atas nama pimpinan DPRD Kota Kupang, saya mengapresiasi ini dan menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya. Kami juga akan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan kurang lebih 60 hari yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Kepala BPK Perwakilan NTT, Adi Sudibyo, menyampaikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah hari ini merupakan amanat Undang-Undang. Tiga kabupaten/kota yang menerima LHP BPK hari ini  merupakan kabupaten/kota yang ke 16, 17 dan 18 dari total 22 kabupaten / kota di NTT.

“Tugas kami adalah untuk menilai kewajaran penyajian dalam laporan keuangan. Finalnya kami  akan memberikan suatu opini atas laporan keuangan yang telah disusun di pemerintah kabupaten / kota,” jelasnya.

Adi Sudibyo mengapresiasi Pemkot Kupang yang meraih opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Dia berharap opini ini dapat terus dipertahankan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Serta dia berharap agar dalam waktu 60 LHP tersebut dapat ditindaklanjuti.

Sebelumnya Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, selama dua tahun berturut-turut saat menerima opini WTP menyampaikan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak dalam mewujudkan visi terwujudnya Kota Kupang yang layak huni, cerdas, mandiri dan sejahtera dengan tata kelola bebas KKN melalui misi Kupang jujur yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN dan transparansi pengelolaan keuangan.