Sementara itu, Andung Triwenda, salah satu nasabah penerima manfaat program Kredit Kendaraan Bermotor tanpa uang muka Bank NTT menyambut baik terobosan yang dilakukan oleh Bank NTT.

Menurut Andung, pihaknya memperoleh kemudahan dari program tersebut. Siapapun yang ingin membeli kendaraan bisa mendapatkannya dengan bunga yang cukup rendah.

“Saya sendiri sudah ambil kendaraan Pajero Sport dengan jangka waktu 5 sampai 10 tahun,” kata Andung kepada wartawan.

Sebagai off taker program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS), Andung berharap agar program KKB ini bisa disampaikan ke seluruh masyarakat, termasuk para petani di seluruh pelosok NTT.

“Kami akan berkolaborasi bersama petani-petani di seluruh NTT. Setelah bermitra dengan kami, para petani pun memiliki rekening Bank NTT. Nantinya motor dan truk serta itu sangat dibutuhkan para petani di NTT,” tutup Andung.

Untuk diketahui, sebelum peluncuran skim kredit KKB, Bank NTT lewat Direktur Kredit Paulus Stefen Messakh melakukan penandatanganan MoU dengan para mitra pemilik dealer, pemilik showroom kendaraan bermotor, termasuk PT. Jamkrida NTT.

Yang luar biasa dari program skim Kredit Kendaraaan Bermotor tanpa uang muka ini adalah, promo suku bunganya mulai 0,4% (flat/bulan dipungut secara efektif).

Skim kredit ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap serta tidak tetap di wilayah kerja Bank NTT (tidak termasuk alat berat).

Bank NTT memfasilitasi warga yang ingin membeli kendaraan baru (0 Km) atau kendaraan bekas dan refinancing. Sementara, syaratnya pun mudah yakni usia minimum 21 tahun atau debitur yang telah menikah maka diatur untuk pria 18 tahun dan Wanita 17 tahun.

Berikutnya, usia maksimum pada saat jatuh tempo kredit 65 tahun, serta calon debitur bertempat tinggal dan bekerja/berusaha dalam wilayah Nusa Tenggara Timur.

Adapun mobil bekas yang diperkenankan untuk dibiayai dengan KKB adalah mobil dengan pemakaian maksimum 10 (sepuluh) tahun. Dan pembelian kendaraan dapat berjumlah lebih dari 1 (satu) unit kendaraan, lagipula kredit wajib diasuransikan.