Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Banua Purba melalui Kepala Seksi Intelijen, Noven Bulan kepada Victorynews.id mengatakan, untuk saat ini telah bertambah satu orang tersangka dalam kasus ini.
“Kasus ini ada penambahan satu tersangka dan statusnya masih tersangka. Namun untuk tersangka RB statusnya sudah terdakwa setelah dilimpahkan berkas perkara,” ujarnya.
Saat ditanyakan terkait nama dari tersangka tersebut Noven mengatakan, akan disampaikan dalam persidangan sesuai dengan pasal 55 KUHP yang disangkakan dalam kasus ini. (*)
Halaman







Tinggalkan Balasan