Kupang, KN – Penasehat Hukum keluarga Astri Manafe dan Lael Macabee, Adhitya Nasution mengapresiasi kinerja Polda NTT yang dikabarkan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus Penkase.

Kepada KORANNTT.com, Adhitya menegaskan, pihaknya tetap bersyukur dan mengapresiasi kinerja Polda NTT terkait informasi penetapan tersangka baru.

“Alhamdulillah, tinggal menunggu pemberitahuan resmi dari Polda. Keluarga ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polda NTT,” kata Adhitya saat dikonfirmasi media ini, Selasa 26 April 2022.

Meski demikian, dalam kesempatan yang sama, Adhitya tidak memberikan banyak komentar terkait informasi tersebut.

Pihak keluarga Astri dan Lael tetap mempercayakan kasus ini kepada penyidik Polda NTT untuk dituntaskan secara adil dan transparan.

“Siapapun itu tersangkanya, kita belum tahu. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Polda NTT,” tandas Adhitya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dikabarkan telah menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Astrid dan Lael.