Terkait mekanisme pelaksanaan kompetisi, segera diinformasikan oleh pihak Bank NTT, melalui seluruh kantor cabang. Kantor cabang akan berperan penting dalam persiapan desa-desa unggulan ini, kemudian mendaftarkannya pada panitia tingkat pusat untuk dinilai tim juri. Adapun syarat utama iven ini yakni setiap Desa Binaan memiliki akses jalan ke lokasi terjangkau; Memiliki potensi ekonomi yang Multiply Effect pada masyarakat desa; Desa tersebut memiliki keragaman usaha; Produk yang dijual merupakan hasil produktifitas masyarakat setempat; Transaksi penjualan produk dan jasa berbasis elektronifikasi dengan menggunakan produk-produk bank NTT (Menggunakan QRIS); Desa Binaan atau produk yang dihasilkan ter-elektronifikasi memuat cerita/history desa dan produk-produk yang dipasarkan (dalam bentuk barcode); Produk yang dijual wajib dikemas dengan branding bank NTT; Memiliki Lopo Dia Bisa yang dijadikan tempat usaha dan juga sebagai media informasi potensi unggulan yang ada di daerah tersebut; Memiliki Agen Dia Bisa minimal 50% dari pelaku ekonomi yang ada di desa tersebut.





Tinggalkan Balasan