Labuan Bajo, KN – PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
RUPS berlangsung di Lingko Meeting Room, Sudamala Resorts Labuan Bajo, Kamis 17 Maret 2022, pukul 10.00 WITA.
Sementara RUPS LB (Luar Biasa) Tahun 2022 akan dilangsungkan satu jam setelah RUPS TB (Tahun Buku) 2021.
Tak hanya berlangsung secara tatap muka, panitia pun menyediakan layanan daring bagi pemegang saham yang karena beberapa kendala, tidak sempat hadir.
Ada tiga agenda penting yang akan dibahas dalam RUPS-TB 2021 ini antara lain, Laporan Pertanggung Jawaban Direksi atas Penyelenggaraan Perseroan Tahun Buku 2021, Laporan Pertanggung Jawaban Dewan Komisaris atas Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Tahun Buku 2021, dan Penetapan Pembagian Laba Tahun Buku 2021.
Dalam surat undangan bernomor : 439/DIR/III/2022 yang ditandatangani oleh Direktur Utama, Harry Alexander Riwu Kaho ini pun membahas agenda lain yang tak kalah penting bagi kinerja perusahaan ke depan.
Salah satunya adalah Laporan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Buku 2022 – 2024, termasuk Persetujuan untuk Penjualan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA), Penunjukan dan Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Pelaksanaan Audit Tahun Buku 2022, serta Penyisihan Biaya Jasa Produksi Tahun Buku 2022.
Selain itu, RUPS juga membahas Penawaran Saham, Pengesahan terhadap Tambahan Modal dalam bentuk Aset dan Tambahan Modal dalam bentuk uang (termasuk setoran modal per Januari dan Februari Tahun 2022), Pemberian Kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui Penambahan Modal Tahun Buku 2022 dalam bentuk uang dan/atau dalam bentuk lainnya.
Sementara dalam RUPS Luar Biasa Tahun 2022, para pemegang saham akan membahas dua agenda yang tak kalah penting seperti penegasan kepada seluruh Pemegang Saham terkait Peningkatan Modal Inti Minimum Rp3 Triliun sampai dengan Tahun 2024.
Agenda kedua adalah peninjauan kembali Keputusan RUPS tentang pelaksanaan promosi, pengangkatan dan pemberhentian dalam lingkup struktural dalam Perseroan Terbatas PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur berkaitan dengan Sumber Daya Manusia harus mendapat persetujuan Pemegang Saham Pengendali.







Tinggalkan Balasan