Ruteng, KN – Labuan Bajo yang terletak di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan wisata super premium di Indonesia.
Pembangunan di Manggarai Barat, khususnya sektor pariwisata sangat memberikan nilai yang bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lokal. Namun, pada sisi lain justru menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengatakan, seiring pesatnya pembangunan kawasan pariwisata di Labuan Bajo, prilaku dan gaya hidup masyarakat lokal kian mencemaskan. Baik secara pribadi, maupun keluarga.
Pernyataan Bupati Endi bukan tanpa alasan, sebab, banyak sekali masyarakat lokal dengan mudahnya menjual aset tanah mereka. Sehingga prilaku mencemaskan masyarakat harus segera diantisipasi.
“Banyak orang dengan mudah menjual tanah, gaya hidup mulai berubah, hingga keharmonisan keluarga yang semakin terancam,” ujar Bupati Endi saat menghadiri sidang Pastoral Keuskupan Ruteng di Rumah Retret Putri Karmel Wae Lengkas, Rabu 5 Januari 2021.
Menurutnya, jika geliat pembangunan sektor pariwisata untuk meningkatkan ekonomi dan mensejahterakan kehidupan masyarakat lokal, maka pemerntah akan sangat mendukung.
“Namun yang terjadi berbanding terbalik. Kehidupan keluarga sebelumnya rukun dan harmonis, sekarang malah berubah,” jelasnya.
Melihat prilaku masyarakat yang kian mencemaskan, Bupati Endi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mengantisipasi prilaku dan moralitas buruk masyarakat akibat kemajuan pariwisata di Labuan Bajo.
“Ini pekerjaan rumah kita bersama. Jangan kemajuan itu mengubah seluruh tatanan, terlebih moral kita,” tandasnya.
Bupati Kabupaten Manggarai Timur, melalui Sekretaris Daerah Boni Hasudungan, menyampaikan, Manggarai Timur memiliki visi “Terwujudnya Pembangunan Pariwisa Manggarai Timur Sebagai Destinasi Pariwisata Unggulan Yang Berdaya Saing”.
Menurutnya, sejumlah langkah strategis telah dilakukan untuk mengembangkan lima destinasi wisata yang ada di Kabupaten Manggarai Timur.
Pertama, pengembangan pariwisata berbasis masyarakat melalui pola pembangunan Desa Wisata Dan Revitalisasi Destinasi Wisata, peningkatan pembangunan sarana prasaran umum, fasilitas umum dan fasilitas pariwisata yang dibutuhkan untuk menunjang kelancaran pariwisata.
Selain itu ada kerjasama antar penyelenggara pariwisata seperti Agen Biro Perjalanan, Pengusaha Jasa Akomodasi dan komponen terkait lainya, memperkuat peran koperasi dalam pengembangan ekonomi daerah, serta memperkuat perdagangan daerah dan antar daerah.
Dia menjelaskan, Pemda Matim juga akan mengembangkan sektor pariwisata dengan pembangunan desa wisata, melalui penetapan Surat Keputusan (SK) bupati Matim Nomor HK/154/2020, pada tanggal 14 September 2020.
“Lima desa itu adalah, Desa Bamo di Kecamatan Kota Komba, Desa Compang Ndejing di Kecamatan Borong, Desa Golo Loni di Kecamatan Rana Mese, Desa Colol di Kecamatan Lamba Leda Timur, dan Desa Nanga Mbaur di Kecamatan Sambi Rampas,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Manggarai terus mencari, mengidentifikasi dan menetapkan klaster baru kawasan strategis pariwisata yang ada di Matim.
“Pertama, kawasan strategis pariwisata Borong – Kota Komba dan sekitarnya: Wisata Perkotaan, Bahari dan Geowisata. Kedua, kawasan strategis pariwisata Ranamese, Poco Ranaka dan sekitarnya: Wisata Eco Adventure dan Eco Culture,” terangnya.
“Ketiga, ada kawasan strategis pariwisata Sambi Rampas, Lamba leda dan Sekitarnya: Wisata Berbasis Petualangan dan Wildlife. Keempat, kawasan strategis pariwisata Elar, Elar Selatan dan sekitarnya: Wisata Budaya berbasis Desa Wisata dan sejarah,” pungkasnya. (*)