Hukrim  

Tegas! Adhitya Minta Bukti Petunjuk Kasus AM dan L Segera Diserahkan ke Penyidik

Adhitya Nasution (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang saat ini belum menemui titik terang. Banyak kontroversi yang terjadi di media sosial terkait pelaku pembunuhan.

Publik khususnya netizen di media sosial facebook menduga ada pelaku lain yang belum ditangkap, yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan AM dan anaknya LM.

Menanggapi polemik ini, Kuasa Hukum Keluarga Korban Adhitya Nasution mengatakan, bagi siapapun yang memiliki bukti dan petunjuk terkait kasus pembunuhan AM dan LM, harus terbuka dan menyerahkan bukti yang dimiliki kepada pihak Kepolisian.

“Ini dikarenakan, sampai saat ini ada banyak pihak yang mengatakan masih menyimpan bukti dan memiliki petunjuk atas kasus pembunuhan ini, namun mereka masih saja diam dan malah berkomentar di media sosial,” ujar Adithya kepada Koranntt.com, Senin 3 Desember 2022.

Dia menilai, orang yang memiliki bukti dan petunjuk terhadap kasus tindak pidana pembunuhan, namun justru menyembunyikannya dari pihak penyidik, maka mereka juga sedang membuat tindak pidana.

“Sembunyikan alat bukti dan petunjuk justru bukan menguntungkan pihak korban. Karena jelas pada posisi ini, perkara pembunuhan tersebut justru tidak bisa diselesaikan secara terang dan jelas,” terangnya.

BACA JUGA:  Bisnis Kecap Manis UMKM Hekang Dite Berkembang Pesat Berkat Kredit Merdeka Bank NTT

Sebagai pengacara korban, Adhitya meminta para pihak untuk jangan seolah-olah menjadi pahlawan. Karena ulah mereka, justru sangat merugikan keluarga korban, serta menghalang-halangi penyidik untuk mendapatkan bukti dan petunjuk yang valid.

“Kalau memang mengerti hukum maka siapapun itu harus taat pada aturan hukum, dan jangan memperkeruh hukum itu sendiri dengan menyembunyikan bukti atau petunjuk yang ada. Karena penyidik Polda dan pihak kepolisian NTT mampu memberikan rasa aman bagi siapapun yang mau berkontribusi lebih dalam pengungkapan kasus ini,” ungkap Adithya.

Ia menambahkan, tindakan para pihak yang enggan memberikan alat bukti dan petunjuk kepada penyidik, akan membuat masyarakat menilai polisi tidak serius menangani kasus ini secara baik.

“Nanti ujung-ujungnya masyarakat tidak percaya dengan kinerja Kepolisian. Padahal kalau memang benar, maka pihak-pihak yang menyembunyikan bukti dan petunjuk inilah yang harus dipersalahkan karena bisa dianggap menghalangi penyidik dalam melakukan penyelidikan,” tandasnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS