Penyidik Polda NTT menerapkan scientific crime investigastion, untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Astrid Manafe dan Lael Maccabee tersebut.
“Jadi bukan semata-mata keterangan dari tersangka. Penyidik juga terus melakukan cross check terhadap alat bukti dan keterangan dari tersangka,” ungkapnya.
Menurutnya, Polda NTT dalam waktu dekat segera menggelar rekonstruksi untuk memberikan kepastian, terkait pembuktian kasus pembunuhan Astrid dan Lael.
“Ke depan, penyidik akan lakukan penyelidikan lebih dalam, dan akan melakukan rekonstruksi untuk memberikan kepastian terkait kasus tersebut,” katanya.
Kombes Pol Rishian Krisna menyebut, penyidik Polda NTT tidak akan berpuas diri dalam menangani kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di Pankase, Oleleta, Kota Kupang beberapa waktu lalu itu.
“Kasus ini tidak akan berhenti di sini. Kita akan terus lakukan pendalaman dan kroscek berdasarkan alat bukti serta keterangan dari tersangka, karena proses penyelidikan masih berjalan,” terangnya.





Tinggalkan Balasan