Labuan Bajo, KN – Keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar yang menggunakan bahu jalan di sejumlah jalan Kota Super Premium Labuan Bajo akhirnya disikapi oleh Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat.

Sabtu 4 Desember 2021 malam, aparat penegak hukum melakukan razia parkir liar di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Gabriel Gampur dekat dengan RSU Siloam Labuan Bajo.

Cukup banyak sopir kendaraan truk besar yang terciduk memarkir kendarannya secara sembarangan. Polisi kemudian memberikan sanksi berupa teguran kepada yang bersangkutan. Para pelanggar juga diminta berjanji untuk tidak melakukan perbuatannya kembali.

Kasat Lantas Polres Manggarai Barat IPTU Royke Weridity mengatakan, parkir di bahu jalan sangat membahayakan pengguna jalan lainnya, khususnya di jalan lalu lintas padat pengguna.

“Kendaraan yang parkir di jalur padat aktivitas kendaraan ini, sangat membahayakan para pengguna jalan khususnya para pengendara sepeda motor, serta merusak tatanan jalan. Apalagi jika yang parkir di bahu jalan ini truk–truk besar, jalan akan menyempit,” Iptu Royke Weridity, Senin 6 Desember 2021.