Ruteng, KN – Aprilianus Marko Jolo Jahang, atlet perwakilan Cabor Kempo untuk Indonesia yang berhasil menyabet medali emas dalam ajang World Kempo Championship yang digelar di Turki 25 Oktober hingga 31 Oktober 2021.
Anak muda yang akrab disapa Marko Jahang ini adalah siswa SMK Negeri 1 Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, dan merupakan salah satu atlet Cabor Kempo yang berada di bawah binaan Federasi Kempo Indonesia (FKI) NTT.
Keberhasilan Marko Jahang menyabet emas di pada Kejuaraan Internasional di Turki ternyata tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan dari Ketua FKI NTT, Simpai Kanisius Nasak bersama tim.
Karena itu, melalui media, Marko Jahang menyampaikan terima kasih kepada Simpai Kanisius Nasak dan tim yang telah memberikan dukungan kepadanya.
“Saya bangga. Berkat doa, dukungan, latihan dan kerja keras saya selama ini bersama simpai, puji Tuhan tidak sia-sia,” ungkap Marko kepada Koranntt.com usai diterima secara resmi di Kantor Bupati Manggarai, Jumat 13 November 2021.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Manggarai yang telah memberikan dukungan kepadanya, sehingga ia bisa mendapat prestasi tersebut.
“Terima kasih juga kepada pemerintah Kabupaten Manggarai atas apresiasi, dukungan, ataupun dorongan, sehingga saya dapat meraih prestasi sekarang,” ungkapnya.
Marko pun meminta kepada pemerintah agar tetap untuk terus memberikan perhatian yang lebih besar terhadap organisasi Kempo guna pengembangan minat dan bakat ke depan.
“Kalau bisa pemerintah mencari generasi baru serta memberi pendekatan kepada KONI, supaya bisa dorong kembali untuk melakukan atau mengikuti olimpiade berikutnya,” harap Marko
Tidak hanya itu ia juga berpesan kepada teman-temannya yang bergelut di Cabor Kempo untuk tetap bertahan dan juga selalu berdoa, sebab menurutnya kekuatan doa merupakan kekuatan yang paling utama.
“Untuk teman-teman aku juga jangan pernah berhenti untuk berlatih. Kita juara itu bukan karena kekuatan kita tapi dari yang kuasa juga, yang pastinya kita harus mengimbangkan antara olahraga dan berdoa,” pesan Marko. (*)