Ruteng, KN – Seorang ayah MC (69) di Timung, Kelurahan Golo Cador, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai dipukul anak kandungnya sendiri hingga hingga babak belur, pada Sabtu 30 Oktober 2021.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, MC diduga dianiaya anak kandungnya karena masalah pembagian warisan.
“Pelakunya berinisial GD, umur 48 tahun, alamat Timung, Kelurahan Golo Cador, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai,” ungkap Ipda Made kepada Koranntt.com.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui menyerang korban sesaat setelah pembagian warisan.
“Bahwa pada saat kejadian, pelaku yang adalah anak kandung korban, masuk ke dalam rumah dan langsung memukul korban pada bagian wajah. Dugaan sementara, pelaku menganiaya ayah kandungnya karena merasa tidak puas terkait pembagian warisan,” terang Made.
Hingga saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Sat. Reskrim Polres Manggarai. (*)