Menindaklanjuti rekomendasi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, kepada semua pihak yang terlibat dalam TPID, Wali Kota mengimbau agar bisa menjadi catatan untuk bersama-sama Pemkot Kupang mengawal upaya pengendalian inflasi di Kota Kupang.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja dalam presentasinya menyampaikan pada Juli 2021, Kota Kupang mengalami inflasi sebesar 0,14% (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,88% (mtm).

Inflasi terutama didorong oleh kenaikan harga ikan kembung akibat hasil tangkapan nelayan yang menurun, serta kenaikan harga daging babi di tengah wabah ASF yang masih berlanjut. Di sisi lain, berbagai jenis komoditas hortikultura seperti tomat dan sawi putih terus melanjutkan penurunan harga pasca Badai Siklon Seroja.

Secara tahunan, inflasi Kota Kupang pada Juli 2021 tercatat sebesar 1,55% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 1,52% (yoy).

Dampak Siklon Seroja terhadap inflasi ternyata lebih rendah dibandingkan perkiraan semula. Namun bila dilihat lebih rinci per kelompok, inflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau masih tercatat sangat tinggi sebesar 4,76% (yoy), sehingga perlu menjadi perhatian.