“Saya melihat unit yang dikelola Unipa ada penghasilan dan penerimaan untuk Unipa. Sehingga, seyogyanya kalau ini unitnya Unipa maka wajib disetor ke daerah dong,” tegas Stef Say.
Jika tidak disetor ke khas daerah, maka Unipa harusnya dijadikan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti Rumah Sakit (RS) Tc Hilers Maumere.
“Karena selama ini Unipa tidak pernah setor ke Daerah dan tidak pernah dicatat dalam laporan pertanggungjawaban Unit Unipa,” ucapnya.
Pihaknya juga mempertanyakan status kepemilikan Unipa, serta hak Unipa dalam mengelolah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka. Jika status Unipa bukan BLUD, maka mereka wajib menyetor penghasilan ke kas daerah.
Namun, jika status Unipa bukan merupakan BLUD, maka mereka hanya wajib melaporkan hasil pendapatan sama seperti yang dilakukan Rumah Sakit Tc Hilers Maumere.
“Pertanyaannya Unipa milik siapa, lalu haknya apa Unipa mengelola aset daerah? Sewa atau apa? Karena jika manajemen Unipa mengelola aset Pemda, berarti aset ini produktif dan ada pendapatan di sana. Sehingga mereka harus setor pendapatan ke kas daerah,” jelasnya.



Tinggalkan Balasan