Korban juga sedang mencekik isteri pelaku mwnggunakan tangan kirinya, sementara tangan kanan korban sedang memgang sebuah gunting.
Melihat peristiwa itu, pelaku lantas memukul korban ke arah wajah sebanyak satu kali menggunakan tangan kanannya, hingga korban terjatuh dari tempat tidur.
Kemudian, pelaku berdiri dan membanting korban ke lantai sambil menekannya ke lantai, dan mengambil sebilah parang disamping kaki tempat tidurnya dan langsung menikan korban sebanyak satu kali di bagian perut kanan dan paha kanan korban.
Setelah itu pelaku langsung mendatangi Mapolres Rote Ndao untuk melaporkan kejadian tersebut, dan langsung menyerahkan diri.
Mengetahui laporan tersebut, anggota Piket Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin KBO Sat Reskrim AIPTU Stefanus Palaka ,SH, langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
Korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba’a untuk dilakukan visum. Sementara pelaku telah diamankan di Mapolres Rote Ndao untuk proses hukum selanjutnya.





Tinggalkan Balasan