Kupang, KN – Pria berinisial CMT di Kupang dilaporkan ke Polisi karena diduga sedang bercinta bersama pacarnya di kamar.
Aksi itu dilakukan oleh CMT di rumah milik pacarnya berinisial D di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, NTT. Alhasil, CMT dan pacarnya ditangkap adik pacarnya.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar mengatakan, kasus itu terjadi pada Senin 22 Februari 2021 sekira pukul 11:00 wita.
Ketika itu suasana sekitar rumah sepi, CMT mengajak D masuk kamar. Dua sejoli itu pun terbuai dalam cumbu rayu.
Saat kedua remaja itu asyik gituan, lanjut Kapolsek, adik D tiba – tiba masuk ke kamar dan memergoki mereka.
Adik D kemudian mengadukan kejadian tersebut ke orangtuanya. Tak terima dengan hal tersebut, D ditemani orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Lima.
“Keduanya memang sedang pacaran. CMT lalu ajak D untuk melakukan hubungan badan. Saat di kamar mereka dipergoki adik D,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa 23 Februari 2021.
Kepada polisi, D mengaku tak ada paksaan dari CMT, karena keduanya sudah berpacaran lama. Bahkan, D pun buka-bukaan jika keduanya pernah berhubungan sebelumnya.





Tinggalkan Balasan