Pada saat perencanaan, semua anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Timur setuju untuk membangun Terminal Kembur dan Tambatan Perahu.
Sementara terkait pembelian tanah untuk pembangunan Terminal Kembur, Yoseph Tote mengaku menggunakan uang daerah, namun ia lupa berapa jumlah uang yang digunakan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Yoni Pristiawan Artanto, melalui Pemeriksa Kejari, Iwan Gustiawan menyampaikan ada tiga orang yang diperiksa hari ini.
“Per hari ini, total ada tiga orang yang diperiksa yaitu, mantan Bupati Matim, Yoseph Tote (YT), mantan Kepala Dinas Perhubungan Matim, Fansi Jahang (FJ), dan Direktur CV. WO salah satu Kontraktor Pelaksana, (AG),” terang Iwan.
Pemeriksaan tersebut guna meminta keterangan terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan Terminal Kembur dan Tambatan Perahu di Pota dan Dampek di Kabupaten Manggarai Timur.
“Sedangkan mantan Kadishub Matim, FJ, sudah konfirmasi ke pihak Kejari Manggarai atas ketidakhadirannya, karena ada kegiatan di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai,” jelas Iwan.





Tinggalkan Balasan