Direktur RSUD Ba’a Akui Penanganan Pasien Covid-19 Tidak Sesuai SOP

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Paulus Henuk saat memimpin RDP bersama Direktur RSUD Ba'a, Selasa (26/1/2021)

Ba’a, Koranntt.com – Direktur RSUD Ba’a mengakui penanganan pasien Covid-19 selama ini belum mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dimulai dari pasien dirawat tidak sesuai mekanisme, hingga pemakaman saat pasien meninggal dunia pun tidak dilakukan sesuai SOP.

Hal ini diakui Direktur RSUD Ba’a, dr. Widyanto P. Adhy, M.Biomed, Sp.PD saat menghadiri rapat dengar pendapat gabungan Komisi di DPRD Kabupaten Rote Ndao, Selasa (26/01/2021).

Persoalan yang dibicarakan antara lain SOP penanganan pasien Covid-19, prosedur pemakaman pasien Covid-19, dan pengelolaan sampah medis Covid-19.

Semua topik pembicaraan bermuara pada tugas pokok dan fungsi RSUD Ba’a sebagai satgas penanganan Covid-19.

“Ya penanganan Covid belum mengkuti SOP dan belum sempurna,” kata Direktur RSUD Ba’a dalam RDP yang dimulai pada pukul 10:00 Wita tersebut.

Pernyataan Direktur RSUD Ba’a ini sontak membakar amarah sejumlah anggota DPRD yang kesal dengan kinerjanya saat menengani pasien Covid-19, yang juga diduga telah mengorbankan masyarakat karena tidak taat SOP.

BACA JUGA:  Jaring "Asmara", Kartianus Durun Kunjungi Masyarakat Reok Barat

Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Migel Beama mengatakan, RSUD Ba’a sangat tidak taat terhadap SOP, sehingga dalam pemeriksaan Covid-19, hasilnya berupa status hamil meski yang bersangkutan berjenis kelamin laki-laki.

Di samping itu terdapat sejumlah persoalan termasuk jenasah pasien yang terpaksa dibawa pulang oleh keluarga karena tidak segera ditangani menggunakan SOP Covid-19.

Sementara Vecky M. Bulan, Charli Lian, Deny Moy, Olafbert A. Manafe dan Petrus J. Pelle menyampaikan kekecewaan mereka terhadap ketidaktaatan RSUD Ba’a dalam menerapkan SOP.

Hal ini bisa berakibat fatal dimana masyarakat Kabupaten Rote Ndao akan merasa takut, dan enggan berobat di rumat sakit.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk, SH dan dihadiri oleh gabungan Komisi dan pihak Pemkab Rote Ndao, antara lain Sekda Kabupaten Rote Ndao, Drs Jonas M. Selly, MM, Asisten I Setda Rote Ndao, Ir Untung Harjito, Kadis Kesehatan drg Suardi, Kapolsek Lobalain, dan Kapolsek Rote Barat Laut.(*/KN)