Labuan Bajo, Koranntt.com – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Manggarai Barat, NTT diamankan Polisi, Rabu (13/01/2021).
Selain menangkap 3 pelaku, tim Jatanras Komodo yang dipimpin langsung AIPDA Marianus Demon Hada, S.Sos. juga berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merek, sebagai barang bukti (BB).
Para pelaku curanmor yang ditangkap yakni SS (19), warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, HK (38), warga Nanganae, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo dan FP (20), warga Lando, Desa Mbuit, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K. mengungkap alasan para pelaku dengan muda menggasak kendaraan milik warga.
“Sebagian besar motor yang dicuri para tersangka, merupakan kendaraan yang tidak dilengkapi pengaman tambahan, saat di parkir di luar rumah. Sehingga pelaku dengan cepat menggambil motor warga,” ujar AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K kepada wartawan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka mendekam di rumah tahanan Polres Manggarai Barat. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K. pun meminta warga yang kehilangan kendaraan bermotor untuk mengecek langsung ke kantor Polisi Polres Manggarai Barat. Syaratnya harus menunjukkan bukti kepemilikan sepeda motor.
“Dari hasil ini akan kita sampaikan nomor rangka dan mesinnya. Sehingga masyarakat yang merasa kehilangan bisa datang membawa STNK maupun BPKB dan akan kita serahkan jika sesuai,” kata Kasat Reskrim.
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K., mengimbau kepada warga agar berhati–hati dan waspada terhadap aksi curanmor.
“Jangan parkir kendaraan bermotor sembarangan tempat, apalagi di lokasi yang sepi, pastikan motor dalam keadaan terkunci, bila perlu ada kunci tambahan. Waspadai curanmor,” ujar AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K.







Tinggalkan Balasan