Labuan Bajo, Koranntt.com – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Manggarai Barat, NTT diamankan Polisi, Rabu (13/01/2021).

Selain menangkap 3 pelaku, tim Jatanras Komodo yang dipimpin langsung AIPDA Marianus Demon Hada, S.Sos. juga berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merek, sebagai barang bukti (BB).

Para pelaku curanmor yang ditangkap yakni SS (19), warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, HK (38), warga Nanganae, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo dan FP (20), warga Lando, Desa Mbuit, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K. mengungkap alasan para pelaku dengan muda menggasak kendaraan milik warga.

“Sebagian besar motor yang dicuri para tersangka, merupakan kendaraan yang tidak dilengkapi pengaman tambahan, saat di parkir di luar rumah. Sehingga pelaku dengan cepat menggambil motor warga,” ujar AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K kepada wartawan.