Kupang, KN – Kuasa Hukum Keluarga Korban, Antonius Steven Bangun, mengatakan, dari 21 adegan yang diperagakan tersangka RB dinilai masih sangat janggal. Karena tersangka tidak mungkin melakukan pembunuhan sendiri, tanpa melibatkan pihak lain.

“Memang masih sangat janggal. Sehingga kita menunggu rekonstruksi sesungguhnya, untuk mengetahui hasil selanjutnya yang jauh lebih jelas,” ujar Steven kepada wartawan, usai menyaksikan prarekonstruksi di halaman Polda NTT, Kamis 16 Desember 2021.

Dia menjelaskan, sebagai kuasa hukum dan keluarga, mereka sangat berharap kepada pihak kepolisian Polda NTT untuk segera mengungkap kasus pembunuhan itu secara jelas dan transparan.

“Kita tetap percaya kepada pihak kepolisian, karena dari hasil ini pasti ada pengembangan lagi, terkait siapa-siapa saja pelaku yang terlibat,” ungkapnya.

Kuasa Hukum dari LBH Surya NTT Hery Batileo mengatakan, 21 adegan yang diperagakan tersangka RB belum dapat dilihat sepenuhnya benar. Sehingga penyidik wajib bekerja keras agar keluarga korban mendapatkan keadilan.