Kupang, KN – Kepolisian Daerah (Polda) NTT menyatakan RB alias Randy Badjideh diduga meminjam sekop dan linggis dari seseorang yang digunakan untuk mengubur kedua korban.

“Alat ini (sekop dan linggis, red) memang dipinjam tersangka dari seseorang, dan tersangka pun mengakui bahwa alat ini dipinjam,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, SH, S.IK, MH kepada wartawan, Senin 6 Desember 2021.

Dia menambahkan, sebelum kedua korban dikuburkan, tersangka Randy sempat membawa mereka berkeliling di sejumlah tempat.

“Berdasarkan bukti-bukti digital, kedua korban sempat dibawa berkeliling di beberapa tempat sebelum dikubur di lokasi tersebut,” jelasnya.

Polda NTT dalam waktu dekat segera menggelar rekonstruksi untuk memberikan kepastian, terkait pembuktian kasus pembunuhan Astrid dan Lael.

“Ke depan, penyidik akan lakukan penyelidikan lebih dalam, dan akan melakukan rekonstruksi untuk memberikan kepastian terkait kasus tersebut,” kata Kombes Pol Rishian Krisna.

Ia menyebut, penyidik Polda NTT tidak akan berpuas diri dalam menangani kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di Pankase, Oleleta, Kota Kupang beberapa waktu lalu itu.