Ruteng, KN – Unit Jatanras Polres Manggarai, bersama unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan AN (28) pelaku pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Manggarai.
Pelaku merupakan mantan Security di PT. Indomobil, dan berdomisili di Langgo kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, pelaku menjalankan aksinya di Kantor PT. Indomobil, Minggu 3 Oktober 2021, sekira pukul 10:30 Wita.
Dia menjelaskan, korban atas nama Andi Harto (31) pada Minggu 3 Oktober, mendatangi kantor Indomobil, dan mendapati pintu kantor dalam keadaan terbuka, bahkan kunci pagar pun dalam keadaan rusak.
“Setelah korban mengecek halam belakang kantor, baru diketahui satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih telah hilang,” jelasnya kepada wartawan, Rabu 6 Oktober 2021.
Korban kemudian mendatangi SPKT Polres Manggarai untuk melaporkan kasus pencurian motor dengan No: LP/B/176/X/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT, pada Senin 4 Oktober 2021.





Tinggalkan Balasan