Usai menerima laporan korban, polisi bergerak cepat mencari informasi terkait keberadaan pelaku dan barang bukti. Unit Jatanras Polres Manggarai kemudian mendapat informasi bahwa barang bukti ditemukan di depan KFC Labuan Bajo, pada Selasa 5 Oktober 2021.

Dia menyebut, Unit Jatanras Polres Manggarai kemudian berkoordinasi dengan Jatanras Polres Manggarai Barat untuk segera mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Beat putih.

“Sehingga pada Selasa 5 Oktober 2021, sekira pukul 13:30 Wita, unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, dan selanjutnya dibawa ke Polres Manggarai,” terang Ipda Made.

Dia menambahkan, pelaku sempat mengelak dan enggan mengakui perbuatannya. Namun, setelah dilakukan olah TKP dan rekonstruksi oleh unit Jatanras, unit Pidum dan unit Identifikasi bersama pelaku, didapati bukti bahwa benar pelaku melakukan tindak pencurian motor.

“Dan pelaku mengakui perbuatannya, sehingga barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.