Ende, KN – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan kritik keras kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II terkait pembangunan Waduk Lambo di Nagekeo.
Ketua AMAN Wilayah Nusa Bunga, Philipus Kami, mengatakan, berkaitan dengan pembangunan waduk Lambo, masyarakat adat Rendu, Ndora dan Lambo sesungguhnya tidak menolak pembangunannya.
Namun masyarakat adat menolak lokasi pembangunannya dengan memberikan solusi lokasi alternatif dari Lowo Se ke Malawaka dan Lowo Pebhu yang juga masih dalam wilayah adatnya.
Alasan masyarakat meminta lokasinya dipindahkan, karena di lokasi Lowo Se terdapat pemukiman warga, berbagai intentitas budaya, padang perburuan adat, kuburan Leluhur, sarana publik, dan lahan–lahan pontesial masyarakat adat, dan juga padang ternak.
Menurut Philipus, jika dari awal proses rencana pembangunan waduk Lambo, masyarakat adat pemilik lahan tidak dilibatkan secara penuh dan tidak ada transparansi antara pihak pemerintah dengan masyarakat adat, sehingga terjadi perlawanan dari masyarakat adat.
“Sangat tidak benar, kalau pemerintah mengabaikan hak-hak konstitusi masyarakat adat yang telah diatur dalam UUD 1945 pasal 18 (B) ayat 2 dan pasal 28 UUD 1945. Pemerintah dan BWS NT II juga telah melanggar hak-hak asasi manusia dari rativikasi ekososbud tentang hak-hak masyarakat adat internasional,” kata Philipus Kami kepada wartawan di Ende, Jumat 1 Oktober 2021.
Mantan anggota DPRD Ende 2 periode ini menjelaskan, masyarakat adat sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Kabupaten, Provinsi, bahkan sampai juga ke pusat.
Bahkan pada Agustus 2017 utusan masyarakat adat Rendu, Lambo dan Ndora telah bertemu Menteri PUPR. Saat itu Menteri PUPR menyampaikan bahwa satu orang saja masih menolak, maka waduk ini tidak jadi dibangun.
Namun kenyataan yang terjadi di lapangan, aktivitas BWS Nusa Tenggara II tetap berjalan sampai saat ini, sehingga masyarakat adat yang merasa memiliki tanah ulayat di Waduk Lambo melakukan aksi penolakan termasuk menghadang BWS Nusra II dan tim survey beserta aparat Brimob yang hendak memasuki wilayah adatnya.







Tinggalkan Balasan